MAKASSAR, iNews.id - Setelah bom Katedral Kota Makassar meledak Maret lalu, Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Sulsel menangkap 56 terduga teroris. 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, kemarin.
Tujuh di antaranya berjenis kelamin perempuan. Ke 53 tersangka merupakan bagian dari Kelompok JAD Villa Mutiara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: