PINRANG, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Pinrang Temukan Baliho Capres yang melanggar titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Baliho Prabowo-Gibran terpasang di area rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Pinrang. Baliho tersebut kemudian diturunkan Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Pinrang.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: