Terpasang di Rumah Dinas Pemkab, Baliho Capres Dicopot Satpol PP di Pinrang

PINRANG, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Pinrang Temukan Baliho Capres yang melanggar titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baliho Prabowo-Gibran terpasang di area rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Pinrang. Baliho tersebut kemudian diturunkan Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Pinrang.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: