LUWU, iNews.id - Upaya restoratif justice pasangan suami istri (Pasutri) yang mengadopsi anak oknum polisi masih buntu. Anak yang diadopsi pasutri Yulis dan OKI karena sempat ditelantarkan. Pasutri asal Sorowako, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu akhirnya menjadi tersangka.
Polda Sulsel terus mengupayakan restoratif justice namun belum berhasil. Pasutri itu dilaporkan keluarga kandung bayi setelah mengurus dokumen bayi itu.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: