TANA TORAJA, iNews.id - Pria perekam bagian dalam rok wanita di minimarket Tana Toraja, Sulsel serahkan diri ke polisi. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya saat itu berbelanja di salah satu minimarket. Tiba-tiba ia melihat korban menggunakan gaun terusan hingga membuatnya kagum dan khilaf.
Kemudian muncul niat merekam dari arah bawah rok korban dan aksinya pun terekam CCTV. Tersangka dijerat tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Produser: Akira AW
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: