Ribuan Botol Miras dan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan di Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3/2022). Sejumlah barang impor ilegal seperti alat pertanian, sepatu dengan berbagai merk juga dimusnahkan.

Diharapkan pemusnahan ini dapat memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha, untuk berhati-hati menjual barang impor. Barang sitaan ini dikumpulkan selama 2 bulan terakhir dan diamankan dari berbagai lokasi di Makassar dengan total kerugian negara Rp500 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: