Polisi Tangkap Pasutri yang Terlibat Pencurian, Istri Hamil 9 Bulan

MAKASSAR, iNews.id - Terlibat dalam kasus penggelapan dan pencurian pakaian bermerek bernilai lebih dari Rp500 juta, Timsus Polda Sulawesi Selatan meringkus pasangan suami istri (Pasutri) dan seorang residivis.

Bersama barang bukti ratusan lembar pakaian, tersangka yang tengah hamil 9 bulan bersama suaminya digiring ke Posko Timsus Posda Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.

H dan Y yang merupakan pasangan suami istri itu berhasil diamankan petugas di rumahnya Jalan Onta, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3/2018) malam. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan ratusan lembar pakaian yang masih terbungkus dan siap di jual secara online.

Dari hasil interogasi, pasangan tersebut berperan sebagai penjemput pakaian di bandara. Kemudian mereka menjualnya ke beberapa pedagang pakaian di Makassar bahkan sampai beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Personil Polda Kalimantan Timur.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: