MAROS, iNews.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di halaman Masjid Al Markas Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terekam kamera pengintai (CCTV). Polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 10 unit motor.
Dari rekaman CCTV, terlihat kedua orang pelaku yang berboncengan masuk ke halaman parkiran masjid. Petugas yang mengawasi gerak-gerik pelaku langsung menyergap di tempat kejadian perkara.
Pelaku yang masing masing berisinial SK dan MK warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ini, sudah tujuh kali mencuri motor di area masjid.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit kendaraan motor, telepon genggam, senjata tajam dan kunci T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa hasil curian digunakan untuk pesta minuman keras.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News