Polisi Ringkus Pengedar dan Bandar Ribuan Butir PCC

MAKASSAR, iNews.id - Seorang bandar obat daftar G digerebek dan diringkus tim khusus Polda Sulawesi Selatan di Jalan BTN Hamsi, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 4.500 butir obat daftar G jenis PCC dan tromadol yang disembunyikan pelaku dalam sebuah lemari. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Airgun tanpa izin.

Dalam satu hari pelaku mampu menjual 100 hingga 400 butir pil PCC dan tromadol. Tersangka digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Video Editor : Yunitalia Rahayu


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: