PANGKEP, iNews.id - Polisi merazia motor berknalpot bising di Pangkep, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/3/2023). Razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat.
Pasalnya, warga merasa resah dengan maraknya aksi jalanan. Selain itu, aksi jalanan ini juga menggangu ketertiban dan kenyamanan warga. Dalam razia ini, polisi berhasil menjaring 38 unit motor.
Polisi lalu melakukan penilangan kepada pemilik puluhan motor itu. Nantinya, razia motor ini akan terus digelar selama bulan ramadan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: