Polisi Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh dan Timbun Mayat Istri Dalam Rumah di Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar. Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4) 

Polisi turut menghadirkan pelaku HT (43), suami korban ke lokasi kejadian. Kedatangan pelaku disambut riuh warga yang mendesak pelaku di hukum berat 

Dua anak pelaku yang kerap diantar ke sekolah diperagakan oleh pemeran pengganti. Korban diperagakan oleh patung yang sengaja dihadirkan ke lokasi kejadian. Sejumlah alat bukti juga dihadirkan seperti balok kayu yang digunakan pelaku saat beraksi


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: