MAKASSAR, iNews.id - Aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus seorang residivis begal motor di Makassar, Sulsel, Ardiansyah alias Leo.
Saat menggeledah kamar kontrakan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), tas wanita dan telepon genggam. Dihadapan polisi, Leo mengaku pascabebas dari penjara dia baru tiga kali melakukan aksi begal menggunakan parang. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: