MAROS, iNews.id – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menciduk anak Wakil Bupati Maros Andi Harmil Mattotorang berinisial AA (32), yang diduga sedang berpesta narkoba bersama tiga rekannya.
Pelaku yang ditangkap diketahui merupakan putra bungsu Andi Harmil, yang sekaligus menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Dia mengatakan, pelaku AA yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Maros diciduk bersama rekannya yang lain, yakni YB (36), PNS Pemkab Maros, HE (25) serta HH (31) yang berprofesi sebagai pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat yang menyebut seringnya terjadi kumpul-kumpul di salah satu rumah kosong di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Maros.
Anggota yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan pengintaian. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan. Setelah menunggu beberapa waktu, petugas menggerebek lokasi tersebut dan mendapati pelaku sedang mengonsumsi narkoba.
Usai diamankan, para pelaku langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan mengembangkan kasus tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News