TANA TORAJA, iNews.id - Nekat setubuhi anak di bawah umur hingga hamil, seorang pelajar ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja. Pelaku diketahui memperkosa anak berumur 15 tahun sebanyak dua kali di rumah kos.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: