MAKASSAR, iNews.id - Bakri Haidar, 50 tahun, tewas di dalam toko kelontong miliknya di Jalan Karunrung Raya, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bakri diduga menjadi korban pembunuhan dengan luka tikaman di bagian leher. Barang berharga seperti kendaraan, uang tunai dan jualan dibawa kabur pelaku.
Tim Jatanran Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Real Harianto Bakti atau Nompo, 34 tahun, saat hendak melarikan diri ke Kab. Jeneponto. Motif diduga korban tidak mau memberikan pinjaman uang senilai Rp700 ribu. Namun pelaku mengaku, alasannya membunuh korban karena dipaksa untuk berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar masih perlu melakukan pemeriksaan mendalam. Sebab antara pelaku dengan korban sudah saling kenal sejak tahun 2013. Atas perbuatannya pelaku terancam terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 hingga 20 tahun penjara.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsSulsel di Google News