Mahasiswa Palopo Laporkan Dosen akibat Status di Facebook

PALOPO, iNews.id - Mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaporkan dosennya ke polisi lantaran status di Facebook. Sang mahasiswa merasa difitnah karena sang dosen menulis status ujaran kebencian terkait demo mahasiswa di kampus.

Kepolisian Resort Palopo menerima laporan pengaduan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Palopo pada Minggu (18/3/2018) malam. Presiden BEM IAIN Palopo, Fikram Kasim, melaporkan dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi (Prodi) Bahasa Inggris IAIN Palopo bernama Reni Abdullah.

Sang dosen Reni dilaporkan mahasiswanya lantaran telah menulis status fitnah di Facebook, yang menuding Presiden BEM IAIN Palopo menggerakkan mahasiswa lantaran mendapat bayaran uang.

Selain itu, demo mahasiswa yang dilakukan di dalam kampus hanya untuk mengangkat citra dan menjadi senjata mahasiswa untuk mempermudah penyelesaian studi mereka.

Polisi yang menerima aduan terkait fitnah dan ujaran kebencian ini akan meminta keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki secara jelas kronologi status tersebut.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: