MAKASSAR, iNews.id - Ratusan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang MD3, Jumat (9/3/2018). Aksi tersebut berujung ricuh saat polisi dari Polsekta Panakkukang mencoba membubarkan mereka.
Tidak hanya saling dorong, mahasiswa dan polisi bahkan terlibat adu jotos. Akibatnya, aksi saling kejar-kejaran tak terhindarkan. Untuk meredam situasi, polisi mengamankan dua mahasiswa yang dianggap sebagai provokator.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Pemerhati Demokrasi Makassar itu menolak Undang-Undang MPR, DPR dan DPRD yang dinilai mengancam demokrasi dan membungkam kritik terhadap kinerja parlemen.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News