MAKASSAR, iNews.id - Ketua KPU Kota Makassar Syarif Amir menjalani pemeriksaan di kantor panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemeriksaan Syarif berlangsung tiga jam terkait indikasi pelanggaran atas dugaan manipulasi data hasil perolehan pemungutan suara di tiga TPS Kecamatan Tamalate saat pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar, Rabu (27/6/2018).
Bawaslu menilai adanya kejanggalan dari hasil rekapitulasi suara yang tidak sesuai dengan hasil perolehan penghitungan suara antara form c1 yang diserahkan ke KPUD Kota Makassar dengan angka perolehan suara yang diunggah melalui website KPUD Kota Makassar. Syarif menyatakan jika kesalahan tersebut adalah dampak dari terlambatnya hasil rekapitulasi hasil hitung cepat yang diunggah ke website.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News