PINRANG, iNews.id - Seorang pria MS (42) nekat membakar kantor Desa Mallongi-longi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena kesal akte jual beli (AJB) tak kunjung selesai. Saat membakar kantor desa, pelaku juga sempat merekam dirinya dan menyampaikan kekesalan karena mempersulit penyelesaian berkas.
Kurang dari 12 jam, polisi menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
TAG :
pembakaran kantor
Bagikan Artikel: