Jambret Emas, Pemuda di Gowa Tewas Dihakimi Warga

GOWA, iNews.id - Pemuda residivis tewas dihakimi warga setelah nekat menjambret kalung emas di Dusun Bilaya, Desa Pallantikang, Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku dihakimi massa setelah terjatuh dari sepeda motornya saat berusaha membawa kabur kalung korban.

Petugas kepolisian yang tiba kemudian membawa jasad pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diserahkan ke pihak keluarga.

Sementara sepeda motor pelaku ludes dibakar massa. Kalung milik korban dan bangkai motor dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya rekan pelaku yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Pattallassang, Gowa.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: