MAKASSAR, iNews.id - Petugas Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merazia pasangan bukan suami istri, Jumat, 29 Desember 2017 malam. Razia dilakukan di sejumlah wisma kelas melati yang masih saja melayani tamu bukan pasangan suami istri. Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran larangan melayani tamu yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
Razia digelar lantaran banyak laporan warga setempat terkait dugaan praktik prostitusi di beberapa wisma kelas melati. Sebanyak enam wisma kelas melati didatangi petugas. Dari razia tersebut, terdapat lima pasangan mesum yang kedapatan berduaan di kamar. Kelima pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke kantor Balai Kota Makassar untuk diberikan pembinaan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News