MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku penggelapan dana jemaah umrah Rp448 juta. Pelaku berinisial M (40) ditangkap di rumahnya Perumahan Branch Village, Moncongloe, Makassar, Senin (17/6/2019).
Kasus bermula pada 2018 pelaku mendirikan travel umrah. Namun, travel yang dimiliki pelaku diduga bodong. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
TAG :
penggelapan dana
Bagikan Artikel: