Gelapkan Dana Jemaah, Direktur Travel Umrah di Makassar Ditangkap

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku penggelapan dana jemaah umrah Rp448 juta. Pelaku berinisial M (40) ditangkap di rumahnya Perumahan Branch Village, Moncongloe, Makassar, Senin (17/6/2019).

Kasus bermula pada 2018 pelaku mendirikan travel umrah. Namun, travel yang dimiliki pelaku diduga bodong. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: