5 Remaja di Toraja Utara Dihukum Adat Setor Babi setelah Viral Acak-Acak Makam 

TORAJA UTARA, iNews.id - Lima Remaja nekat membongkar dan mengobrak-abrik kuburan adat di Lembang Salu, Toraja Utara. Videonya pun viral di media sosial.Kelima pemuda terseut telah ditangkap polisi.

Lembaga adat bersama masyarakat menjatuhi hukuman adat kepada 5 pelaku tersebut. Yakni, dengan mengorbankan 3 ekor babi. Di mana masing-masing makam dipotong satu ekor babi.

Hukum adat tersebut disaksikan langsung oleh ketua adat, pemerintah setempat hingga keluarga pelaku. 

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: