MAKASSAR, iNews.id - Kasus penipuan calon jemaah umrah oleh biro perjalanan di Makassar, Sulawesi Selatan kembali terungkap. PT Global Inspira Indonesia menipu sedikitnya 5.000 calon jemaah umrah, dengan kerugian mencapai Rp100 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sulawesi Selatan telah menahan dua pemilik dan pengelola travel yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Hal itu diketahui pihak kepolisian lantaran adanya laporan dari korban.
Tersangka, yaitu Edwin Djabbar dan Mahditiara Syafruddin alias Tiara diketahui merupakan pemilik sekaligus pengelola travel.
Selain menahan kedua pelaku, polisi juga menyita sedikitnya 500 lembar paspor milik calon jemaah korban penipuan. Modus yang digunakan kedua pelaku ini adalah menawarkan perjalanan paket umrah murah, dengan kisaran Rp7 juta hingga belasan juta rupiah. Namun mereka yang telah melunasi biaya perjalanan umrah murah itu tidak kunjung diberangkatkan
Biro Perjalanan umrah PT Global Inspira Indonesia sedikitnya telah merugikan 5.000 calon jemaah dengan total mencapai Rp100 miliar. Sebelumnya, kedua pelaku juga sempat mengembalikan uang korban dalam bentuk cek, namun ternyata kosong.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Follow Berita iNewsSulsel di Google News