PINRANG, iNews.id - Inilah joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dinkes Provinsi Sulsel angkat bicara terkait viral joki vaksin Covid-19 itu.
Pelaku dibayar Rp800.000 dari warga yang butuh sertifikat tapi enggan suntik. Pelaku telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Setelah ditelusuri, ditemukan empat orang yang menggunakan jasa joki itu.
Keempatnya saat ini diperiksa Polres Pinrang. Sementara sanksi belum diberikan pada tenaga kesehatan yang memberikan suntikan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: