MAKASSAR, iNews.id - Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pelaku begal terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu. Saat ditangkap kedua pelaku saudara kandung tersebut mengakui perbuatannya.
Aksi begal tersebut mereka lakukan bersama belasan rekan lainnya. Polisi mengamankan sebuah anak panah yang diduga digunakan untuk membegal. Pelaku mengaku sakit hati terhadap sejumlah anggota geng motor yang sebelumnya telah menganiaya.
Pembegalan dilakukan karena mengira korban merupakan anggota geng motor. Sebab korban tak menggunakan helm ojol. Pelaku juga merampas ponsel korban dan uang Rp500.000
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News