get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Warga Makassar Masih Belum Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:10:00 WITA
Warga Makassar Masih Belum Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan
Polisi membubarkan resepsi pernikahan warga di masa pandemi Covid-19. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum diizinkan menggelar acara resepsi pernikahan. Sebab potensi penularan Covid-19 di daerah tersebut masih cukup tinggi.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, hajatan warga baik di rumah, gedung dan hotel, belum diizinkan. Hal ini untuk menghindari kerumunan orang yang dapat menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas.

"Hingga saat ini belum ada izin untuk pesta pernikahan, termasuk izin untuk panti pijat, karaoke maupun bioskop" kata Rusmayani saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/8/2020).

Menurut dia, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sempat menerima perwakilan DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait izin pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan. Namun

"Namun waktu itu Pak Wali meminta agar semua pihak bersabar dulu, termasuk pengelola hotel mengingat Makassar saat ini masih pandemi Covid-19," ujar dia.

Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah untuk menekan laju kasus Covid-19, termasuk kebiajakn pembatasan wilayah dan imbauan penerapan protokol kesehatan.

Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran.

"Kita akan memberikan label bintang terhadap hotel dan restoran berdasarkan tingkat kepatuhan mereka menjalankan seluruh aturan perwali ini" ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut