get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Wanita Pemandu Lagu di Wajo Sulsel Dibacok Pacar Gara-Gara Dekat dengan Pria Lain

Sabtu, 14 Desember 2019 - 14:25:00 WITA
Wanita Pemandu Lagu di Wajo Sulsel Dibacok Pacar Gara-Gara Dekat dengan Pria Lain
Wanita muda di Wajo dibacok pacar gara-gara dekat dengan pria lain. (Foto: Amnar Sengkang).

SENGKANG, iNews.id - Seorang wanita muda asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terkapar setelah dibacok pacarnya di dalam kamar kos kawasan Maddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dilarikan ke rumah sakit dan langsung mendapat penanganan medis.

Korban yang juga seorang pemandu lagu tempat karaoke, Mirnawati (23), dianiaya sang kekasih lantaran pelaku cemburu melihat korban bersama pria lain. Hingga saat ini, perempuan cantik tersebut masih mendapat perawatan medis di RSUD Lamaddukelleng.

Kanit Reskrim Polsek Tempe, Iptu Candra Said Nur mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (12/12/2019) malam. Pelaku merupakan teman dekat korban, Fadli (27), kini sudah diamankan di Mapolsek Tempe setelah dijemput polisi pada Jumat (13/12/2019) kemarin.

"Setelah upaya persuasif petugas kepolisian, pelaku akhirnya bisa diamankan Jumat malam," kata Candra kepada wartawan di Mapolsek Tempe, Sabtu (14/12/2019).

Dari keterangan pelaku, dia merasa cemburu karena kekasihnya, Mirnawati, dekat dengan pria lain. Padahal perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke daerah Sengkang, sehingga wajar bila banyak teman pria yang menjadi kenalannya.

Pelaku Fadli menganiaya korban menggunakan botol beling bekas minuman bir. Pecahan botol tersebut dipakai untuk membacok tangan dan kaki korban hingga Mirnawari terkapar bersimbah darah.

"Pelaku membacok korban dengan pecahan botol beling," ujar dia.

Kini pemuda asal Sengkang, Kabupaten Wajo ini ditahan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat 1 juncto pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut