Wali Kota Makassar Danny Pomanto Laporkan Pengunjuk Rasa ke Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto laporkan pengunjuk rasa ke polisi karena menuding dirinya terlibat tindak pidana korupsi. Dia merasa dirugikan dengan fitnah yang beredar tersebut.
"Unjuk rasa itu adalah bagian dari hak rakyat menyampaikan aspirasinya. Tapi kalau menuduh tanpa bukti, itu fitnah namanya," ujar Ramdhan (Danny) Pomanto, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (15/9/2021).
Dia menilai unjuk rasa sejumlah mahasiswa di kantor kejaksaan beberapa waktu lalu itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PDAM Makassar dengan nilai Rp31 miliar.
Wali Kota Danny Pomanto menyebut nama dan jabatan dirinya terlibat dalam pusaran korupsi, tanpa ada pembuktian dianggap pencemaran nama baik.
"Langsung menuduh, sebut nama dan menuduh. Wali Kota Danny Pomanto terlibat korupsi, itu kan fitnah," ujarnya.
Dia mengatakan semua tudingan itu tidak mendasar. Pelaporan dilakukan agar mereka dapat membuktikan apa yang telah dituduhkan.
"Jelas sekali dia bilang menuduh dan terlibat, ini kan kelihatan tendensius dan ada yang suruh. Kita hargai itu pendapat, tapi buktikan secara hukum," ujarnya.
Kuasa hukum Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Benny Iskandar mengatakan, laporan kasus ini disampaikan ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga pencemaran nama baik.
Dia mengatakan, terlapor AM secara terang-terangan menyebut Danny Pomanto terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek PDAM Makassar.
"Jadi kronologinya itu ketika dilakukan aksi oleh Saudara AM, dalam orasi dan dalam rilis yang disebarkan ke media. Beliau itu sudah menuding dan menyebut nama klien saya terlibat korupsi," ujar dia lagi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal