SIDRAP, iNews.id - Beredar video penganiayaan perempuan muda tanpa busana di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan. Video tersebut ternyata diunggah salah satu dari tiga pelaku yang sudah diamankan polisi hingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar menunjukkan korban dianiya tiga perempuan dalam sebuah kamar.
Viral Video Percakapan Kopda Muslimin dengan Pegawainya, Ini Respons Polisi
Korban terlihat dianiya hingga tanpa busana. Seorang pria yang diketahui rekan korban mencoba melindunginya. Belakangan diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Pangkajene.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, kasus tersebut terjadi pada akhir April 2022 lalu dan sudah berakhir damai.
Polda Sulut Tangkap Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang, Video Penangkapannya Viral
Namun korban akhirnya melaporkan salah satu tersangka karena mengunggah video tersebut hingga viral di media sosial.
“Berdasarkan laporan tersebut, penyidik akhirnya menangkap pelaku penyebar video yang juga merupakan salah satu pelaku penganiyaan dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku kesal dengan korban karena kerap mengejek salah satu pelaku dengan kata kata kotor.
Atas perbuatannya, tersangka terancam enam tahun hukuman penjara karena melanggar Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Kastolani Marzuki