Viral Video Hajatan Langgar Prokes, Pemkot Parepare Panggil Pemilik Acara

PAREPARE, iNews.id – Viral video hajatan di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pun memanggil pemilik acara.
Dari hasil penelusuran hajatan tersebut berlokasi Di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Senin malam (7/2/2022).
“Informasinya sudah kami terima. Kami akan meminta konfirmasi pejabat wilayah setempat, camat dan lurah terkait dengan acara tersebut yang berlangsung di salah satu kelurahan,” kata Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, Rabu (9/2/2022).
“Pemilik acara dalam hal ini yang punya hajatan itu hari ini juga kami langsung undang melalui tim Gakum Gugus Tugas yang ada di pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Salah satu prokes yang dilanggar adalah menggelar acara dengan mengumpulkan banyak orang pada malam hari. Padahal di Kota Parepare hanya kegiatan keagamaan yang diperbolehkan menggelar acara di malam hari dengan prokes ketat.
“Di parepare tidak boleh ada kegiatan malam, keramaian. Kita lihat di sini acaranya berlangsung di malam hari. Kemudian keramaiannya sepertinya adalah kegiatan perkawinan. Di Parepare yang boleh itu kegiatan keagamana. Itu pun dengan prokes ketat. Selain itu tidak boleh,” paparnya.
Selain melanggar prokes, hajatan tersebut juga menyuguhkan tampilan goyangan erotis oleh biduan yang menghibur tamu undangan.
Sementara itu jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare saat ini mencapai 14 orang, 1 di antaranya meninggal dunia.
Editor: Dita Angga Rusiana