get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Viral Rekaman CCTV Pemuda Diserang 2 Orang Berhelm, Dicekik dari Belakang lalu Ditikam

Minggu, 03 Juli 2022 - 09:51:00 WITA
Viral Rekaman CCTV Pemuda Diserang 2 Orang Berhelm, Dicekik dari Belakang lalu Ditikam
Viral Rekaman CCTV Pemuda Diserang 2 Orang Berhelm, Dicekik dari Belakang lalu Ditikam (Foto: Tangkapan Layar)

MAKASSAR, iNews.id - Pemuda di Makassar diserang dua orang mengenakan helm. Aksi tersebut pun terekam CCTV di ruangan tersebut viral di media sosial.

Diketahui aksi penyerangan itu terjadi Jumat (1/7/2022 di sebuah kantor provider jaringan optik yang terletak di Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakukang. Dalam rekaman CCTV tampak, korban yang duduk di kursi paling pojok tiba-tiba diserang orang yang langsung mencekiknya. Satu orang lainnya datang langsung menusuk korban.

Terlihat pegawai lain tak bisa menolong diduga ketakuta. Akibat penyerangan itu, korban menderita sejumlah luka. 

Diketahui, kedua pelaku yakni bernama Feril Igo (25) dan Rifai Taqwa (21). Pelaku Feril yang mencekik korban dari belakang sementara Rifai terus melayangkan senjata tajam miliknya untuk menusuk korban.

Kedua pelaku saat ini sudah ditangkap. Pemicu penyerangan karena salah satu pelaku terbakar api cemburu serta berusaha mengganggu pacar korban.

"Jumlah pelaku ada dua orang. Sesuai hasil introgasi, itu dilatarbelakangi cemburu," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Bobi Robinsar, Sabtu (2/7/2022).

"Korban luka di bibir tangan sebelah kiri dan telapak kaki kiri, sekarang sudah bisa pulang dari rumah sakit," katanya.

Motif aksi penikaman ini karena salah satu pelaku cemburu karena perempuan yang disukainya memilih menikah dengan korban. Pelaku Feril Igo bahkan berusaha mengganggu istri korban dengan mengirim pesan serta menelpon, namun tidak mendapat respons.

Saat itu, korban yang mengetahui hal itu, berusaha mengirim pesan agar pelaku berhenti mengganggu sang istri. Namun korban malah diserang di tempat kerjanya.

Kedua pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif tim penyidik Polsek Panakukang Makassar. Keduanya terancam dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut