get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar

Viral Aksi Koboi Preman di Makassar, Ancam Warga dengan Senjata Tajam

Senin, 13 November 2023 - 19:52:00 WITA
Viral Aksi Koboi Preman di Makassar, Ancam Warga dengan Senjata Tajam
Tangkapan layar saat pelaku mengancam warga dengan senjata tajam. (Leo Muhammad Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Video seorang preman mengancam warga dengan badik viral di media sosial. Aksi koboi itu dilakukan pelaku bernama Daeng Sese (58) kepada tiga orang warga yang tengah berjaga di sebuah rumah mewah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Pada rekaman itu, terlihat pelaku yang menggunakan jaket dan topi berbincang dengan tiga orang di depannya. Sesaat kemudian, dia mengeluarkan badik dan mengacungkan kepada warga tersebut sambil marah-marah. Beruntung, ketiga warga tersebut hanya diam tidak merespons. 

Setelah kejadian itu, Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung menangkap pelaku di kawasan Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Minggu (12/11/2023) malam. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sebilah badik yang digunakan untuk mengancam korban di sebuah rumah.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus perkelahian dan telah menjalani hukuman selama satu tahun penjara. 
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan, motif pelaku melakukan pengancaman hanya karena permasalahan sepele. Pelaku tersinggung terhadap korban yang tidak datang kepadanya saat ditegur dan dipanggil. 

"Pelaku ini merasa sudah lama berkuasa di tempat itu, sehingga dia langsung tersinggung dan marah saat warga yang ditegur tidak merespons," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut