Videonya Viral, Pemuda Tampar dan Ludahi Perempuan di Tempat Makan Ditangkap Polisi
KENDARI, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi. Penangkapan ini setelah videonya viral di media sosial saat menganiaya perempuan berinisial IS (28 tahun) di tempat makan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) di salah satu tempat makan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pukul 20.24 Wita.
"Pelaku sudah kita amankan di Mako Polresta," ujar Fitra saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Dia menjelaskan, awalnya korban datang bersama rekannya, perempuan berinisial RS yang hendak makan di tempat itu. Korban posisinya membelakangi rekan perempuan pelaku dan duduk di kursi lain dengan alasan hendak membuat video.
"Korban ini hendak membuat video untuk dirinya sendiri, sehingga korban duduk membelakangi RS," ucapnya.
Menurutnya, penganiayaan itu dipicu korban mengeluarkan kalimat yang dianggap aneh dan menghina pelaku sehingga emosi dan terjadi penganiayaan tersebut.
"Saat itu korban mengeluarkan kata-kata aneh dan perkataan korban tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban," ucapnya.
Meski sempat dilerai oleh rekannya, namun pelaku kembali memukul hingga meludahi wajah korban. "Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kemudian pelaku juga meludahi korban," katanya.
Editor: Kurnia Illahi