Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Makassar Dinyatakan Memenuhi Syarat

MAKASSAR, iNews.id - Tim verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan (sulsel). Hasilnya, dinyatakan memenuhi syarat.
Dalam proses verifikasi faktual itu, ada tiga poin penting yang dicek oleh KPU, yakni verifikasi data kepengurusan, verifikasi kantor partai dan memastikan kuota 30 persen untuk perempuan.
"Tadi, alhamdulilah untuk komponen-komponen yang kita cek semua memenuhi syarat sesuai yang diatur dengan regulasi," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan.
Setelah verifikasi faktual ini, sambungnya, dalam waktu dekat KPU Makassar akan melakukan verifikasi keanggotaan dengan mendatangi langsung ratusan sampel anggota pengurus Partai Perindo Kota Makassar yang tersebar di-15 kecamatan di Kota Makassar.
"Semua tim kami ada 15 tim. Tiap tim itu ada 2 orang akan berpencar untuk mengecek keangotaan partai politik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Makassar Aris Pangerang mengatakan, pada verifikasi faktual ini apa yang menjadi persyaratan sudah kami penuhi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang betul-betul selektif melihat dari segala ketentuan yang kami siapkan dan seluruh penilaiannya sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Setelah ini, kata dia, akan ada verifkasi faktual keanggotaan. Ia pun menegaskan seluruh kader Partai Perindo Makassar siap menghadapi verifikasi keanggotaan dari KPU dan optimis akan lolos.
"Kami siap dan yakin akan berjalan lancar dan tidak ada hambatan," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi