Unik, Lapas Ini Bentuk Satgas Antinarkoba dengan Anggota Para Narapidana

BANGGAI, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B luwuk, Banggai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba. Uniknya, tim satgas narkoba ini beranggotakan para narapidana.
Kepala Lapas Luwuk Yugo Indra Wicaksi mengatakan, para anggota satgas ini nantinya berperan untuk mengawasi narapidana lainnya.
"Ini merupakan deklarasi narkoba dengan kami membentuk tim satgas antinarkoba dari warga binaan," ujarnya dikutip dari iNewsPalu.id, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, narapidana yang dipilih menjadi anggota satgas merupakan mereka yang berperilaku baik selama di dalam lapas.
"Tentu yang berperilaku baik dan kami anggap mampu. Semua satgas ini merupakan napi kasus narkoba," katanya.
Dia mengungkapkan, napi yang menjadi satgas guna membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk berjumlah 12 orang. Rencananya, satgas ini akan dikukuhkan saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.
"Kami sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Insyaallah akan dihadiri Bupati dan sejumlah instansi terkait," ucapnya.
Saat ini, sejumlah napi yang masuk dalam satgas tersebut sedang persiapan pengukuhan dengan membuat yel-yel yang bertemakan bebas narkoba.
Editor: Donald Karouw