get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untag Nilai Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi Penuh Kejangggalan

Unhas Terima 1.117 Mahasiswa Pascasarjana Baru di Seleksi Tahap Pertama

Jumat, 15 April 2022 - 21:49:00 WITA
Unhas Terima 1.117 Mahasiswa Pascasarjana Baru di Seleksi Tahap Pertama
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menerima sebanyak 1.117 mahasiswa baru jenjang pascasarjana pada proses seleksi tahap pertama untuk program magister dan doktor tahun ajaran 2022/2023. Hasil seleksi penerimaan mahasiswa telah diumumkan pada Kamis (14/4/2022) melalui portal http://regpmb.unhas.ac.id.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Muh Restu MP mengatakan pada tahap pertama, jumlah pendaftar untuk jenjang magister sebanyak 1.028 orang. Sementara yang diterima sebanyak 902 orang.

Lalu jenjang doktor tercatat sebanyak 270 pendaftar, dan 215 yang berhasil lolos. Secara akumulatif terdapat 1.117 mahasiswa baru pada penerimaan mahasiswa pascasarjana tahap pertama.

"Seluruh rangkaian tahapan mulai dari proses administrasi hingga seleksi dilaksanakan secara daring. Hal ini juga menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah dan sebaran pendaftar Unhas dengan hadirnya akses kemudahan yang diberikan kepada calon mahasiswa," katanya, Jumat (15/4/2022).

Para peserta yang telah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa baru dapat langsung menyelesaikan persyaratan pendaftaran ulang untuk kelengkapan dokumen.

"Untuk jenjang profesi dan spesialis akan dibuka pada tahap selanjutnya. Sehingga, prosesnya terbilang lama dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berminat untuk mempersiapkan diri," ujarnya. 

Dia mengatakan setiap tahun jumlah pendaftar mahasiswa pascasarjana Unhas terus mengalami peningkatan. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut