Tragis! Remaja di Makassar Tewas Tertembak Polisi saat Bubarkan Aksi Perang Senjata Mainan
MAKASSAR, iNews.id - Aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan jenis water jelly yang melibatkan sekelompok remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir tragis. Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) meninggal dunia setelah terkena tembakan saat insiden pembubaran oleh polisi.
Informasi diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026) pukul 07.26 Wita. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya terlihat bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di badan jalan.
Dari rekaman CCTV di lokasi, aktivitas para remaja tersebut sempat mengganggu pengguna jalan yang melintas. Situasi di lokasi juga dilaporkan memicu ketegangan karena para remaja berada di tengah jalan.
Tak lama berselang, anggota Polri berinisial Iptu N tiba di lokasi untuk melakukan pembubaran. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Melihat kedatangan polisi, para remaja yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri. Namun korban Bertrand berhasil diamankan petugas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kejadian itu bermula sekitar pukul 07.00 Wita setelah pihaknya menerima laporan melalui Handy Talky (HT) terkait aksi sekelompok remaja yang bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan.
Menurut Arya, kelompok remaja tersebut tidak hanya bermain di jalan, tetapi juga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
“Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang di jalan juga melukai hingga menendang ya, jadi tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” ujarnya di Mapolrestabes Makassar dikutip dari iNews Celebes, Rabu (4/3/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, korban disebut sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Polisi kemudian berupaya melakukan penangkapan disertai tembakan peringatan.
“Sehingga begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” katanya.
Setelah sebagian besar remaja melarikan diri, korban sempat berusaha melepaskan diri dari petugas. Dalam kondisi tersebut, senjata yang masih dipegang Iptu N kembali meletus dan mengenai tubuh korban.
“Kemudian Betrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” kata Kombes Arya.
Korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Grestelina Makassar untuk mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun setibanya di rumah sakit rujukan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Polisi menduga korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.
Pascakejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan Iptu N untuk menjalani pemeriksaan. Senjata yang digunakan dalam peristiwa itu juga turut diamankan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.
“Hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh dokter forensik karena kami tidak berwenang menyampaikan secara teknis,” ucapnya.
Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik.
Editor: Donald Karouw