Tolak Pembatasan Usia CPNS, Ratusan Honorer K2 Demo di DPRD Sulsel

MAKASSAR, iNews.id - Ratusan tenaga honorer berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (19/9/2018) siang. Mereka mendesak pemerintah, segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang tidak menguntungkan bagi tenaga honorer dengan adanya batasan usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) dari sejumlah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulsel itu datang ke kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang dirugikan dengan adanya aturan tersebut.
Karenanya, massa mendesak pemerintah agar segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, karena dianggap tidak menguntungkan bagi nasib tenaga honorer K2.
Salah satu ketentuan yang dinilai sangat memberatkan yakni, tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti proses CPNS maksimal harus berusia 35 tahun. Hal itu diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam orasinya, massa menyebut, hampir seluruh tenaga honorer di tanah air, menolak kebijakan tersebut. Pasalnya hampir seluruh tenaga honor K2 sudah lewat dari umur 35 tahun.
Mereka menyebut, kebijakan untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS seharusnya tak terhalang usia. Tenaga honorer K2 yang berpengalaman lebih pantas diangkat ketimbang tenaga honorer yang masih dibawah 35 tahun, yang notabenenya masih minim pengalaman.
Editor: Himas Puspito Putra