Tokoh Agama Ini Dilaporkan ke Polisi karena Cabuli Perempuan di Dalam Masjid
MAKASSAR, iNews.id - Seorang tokoh agama asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilaporkan oleh seorang warga atas dugaan kasus pencabulan. Aksinya ini dilakukan di dalam masjid.
Pelaku berinisial MB (48) merupakan guru Tarekat Naqshabandiyah. Dia dilaporkan pengikutnya warga, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, MB diduga telah mencabuli seorang perempuan berinisial LM. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini berawal saat korban dan rekannya diajak makan siang bersama di dalam masjid oleh pelaku," kata AKP Cecep, Senin (17/5/2021).
Kronologinya berawal saat korban mendatangi pelaku. Lalu rekannya diminta pelaku membeli sabun di toko. Ketika itulah LM dirayu oleh MB.
"Dia bilang, saya cinta kamu, saya merindukanmu, saat ini walaupun kita berhubungan suami istri kita sudah sah di mata Allah, karena Allah telah menikahkan kita," ujar dia.
Usai menyampaikan kata-kata tersebut, MB langsung memeluk KM dan mencium pipi, kening serta bibirnya. Korban pun langsung keluar dari masjid begitu tahu bahwa guru tersebut memiliki niat jahat.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal