TNI Sita Senjata Api Peninggalan Zaman Belanda Milik Veteran Perang di Maros
MAROS, iNews.id - Batalyon Infanteri Para Raider (Yonif PR) 432/Waspada Setia Jaya (WSJ) menyita sepucuk senjata api laras panjang beserta sembilan butir peluru aktif dari rumah warga di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Senjata api tersebut merupakan warisan dari keluarga yang diduga peninggalan zaman Belanda.
Penyitaan dilakukan setelah Yonif 432/WSJ menerima laporan masyarakat mengenai kepemilikan senjata api tersebut. Senjata api yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu merupakan milik warga Maros berinisial MD berusia 53 tahun.
"Senjatanya itu dia dapatkan dari bapaknya yang merupakan veteran 1945," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Pasi 1 Intel Yonif 432/WSJ Letda Inf Rainer Triananto menjelaskan, senjata api laras panjang yang disita merupakan tipe Steyr 1901. Orang tua pemilik senjata api tersebut merupakan seorang veteran 1945 dan diduga peninggalan penjajahan Belanda sudah berusia sekitar 122 tahun.
"Setelah kami teliti di senjata api itu tertulis Steyr 1901 buatan Austria," ucapnya.
Dia menyampaikan, senjata api itu masih befungsi normal dan telah diuji coba oleh anggotanya. Penyerahan senjata api beserta sembilan amunisi tajam kaliber 5,56 mm itu, kata dia dilakukan oleh pemiliknya secara sukarela.
"Luar biasanya itu, senjatanya masih aktif. Setelah dites oleh anggota kami ternyata akurat dan aktif senjata itu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi