get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

Terungkap, Polisi yang Coba Bunuh Diri dengan Sangkur Diduga Kalah Berjudi dan Terlilit Utang

Senin, 06 Februari 2023 - 18:21:00 WITA
Terungkap, Polisi yang Coba Bunuh Diri dengan Sangkur Diduga Kalah Berjudi dan Terlilit Utang
Polisi yang coba bunuh diri dengan menggunakan sangkur tenyata kalah berjudi dan terlilit utang. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Bripda YL (22) yang hendak bunuh diri dengan menusuk perut dan lehernya dengan sangkur ternyata kalah berjudi online dan terlilit utang. Saat ini, korban masih dalam perawatan di RS Bhayangkara. 

Diketahui, percobaan bunuh diri itu terjadi di rumahnya kawasan Perumahan Telkomas, Makassar, Sulsel, pada Selasa (31/1/2023).

Terkait dengan kejadian percobaan bunuh diri itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkannya.

"Sekarang sudah kita bisa luruskan, adanya rencana bunuh diri. Itu memang benar anggota Disamapta," katanya, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan, kejadian ini berawal korban sering bermain judi online. Dalam permainan itu, sambungnya, yang bersangkutan pernah mendapatkan kemenangan dan setelah itu kalah.

"Disaat tidak punya uang, dia meminjam uang di bank dengan alasan untuk membantu orang tuanya. Ketika dia main dan kalah, YL ini merasa stres sehingga dia mengakhiri hidupnya dengan rencana bunuh diri menusukan perut dan lehernya," ujarnya.

Namun, karena dirasa sakit, ia lantas menghubungi rekannya untuk dibawa ke rumah sakit.

"Kondisi korban sudah cukup baik, sementara belum bisa dimintai keterangan dan akan jika sudah baik akan dimintai keterangan oleh propam," ungkapnya.

Dalam peristiwa itu, kata dia, handphone milik korban sudah diamankan untuk dicek bermain di situs judi online mana, dan siapa-sapa saja temannya yang ikut bermain judi online. 

"Perintah Bapak Kapolda untuk selalu diusut, dicek siapa-siapa rekannya, anggota yang bermain sehingga bisa dicegah," ungkapnya.

Dia mengaku belum mengatahui utang korban di bank. Sebab, masih dilakukan penyelidikan oleh propam. 

"Terkait sanksi, juga masih diselidiki oleh propam, apakah ada pelanggaran yang dilakukan kita tunggu hasilnya," ujarnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut