Terekam CCTV, Wanita yang Curi HP di Warung Coto Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SW (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena terekam Closed Circuit Television (CCTV) mencuri handphone (HP) di warung coto Jalan Perintis Kemerdekaan.
Dalam rekaman CCTV terlihat wanita berkerudung memakai masker mencuri HP di atas meja warung makan, meski pegawai warung lalu lalang.
Setelah itu, pelaku berpindah meja dan buru-buru menghabisi semangkok coto yang dipesannya lalu pergi sambil membawa HP yang telah dicurinya.
Kanit Reskrim Polsek Tamanlarea membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian HP di warung coto.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Sidrap saat tengah mudik menuju ke kampung halamannya di Kabupaten Luwu.
"Jadi, wanita yang kami amankan ini terduga pelaku kasus pencurian yang kejadiannya terjadi pada Jumat (14/4/2023) dini hari di salah satu warung coto di Kecamatan Tamanlarea," katanya, Senin (17/4/2023).
"Pelaku mendapat HP tersebut dan setelahnya kemudian naik mobil angkutan dan rencana akan ke kampung halamannya dalam rangka mudik," sambungnya.
Pelaku, kata dia, melakukan aksi itu karena spontanitas dan tergoda melihat HP yang tertinggal di warung tersebut.
"Untuk modus yang dilakukan pelaku dengan masuk ke dalam warung melihat HP yang tergeletak di atas meja sehingga pelaku mengambil dan membawanya pergi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain menangkap pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit HP hasil curiannya warna hitam.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti hasil curiannya dibawa ke Mapolsek Tamanlarea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi