Tepergok Curi Sabun dan Alat Kecantikan di Minimarket, IRT Diamankan

PAREPARE, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IN (30), tepergok mencuri di minimarket Jalan Lahade, Kecamatan Soreang, Jumat (17/2/2023). Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku diamankan pihak minimarket karena curiga dengan gerak-gerik pelaku saat hendak berbelanja, namun setelah dikroscek oleh karyawan toko mereka menemukan sejumlah barang tersimpan di dalam bajunya. Barang-barang yang dicuri pelaku antara lain sabun dan alat kecantikan.
Kanit Binmas Polres Parepare Bripka Muhammad Saleh membenarkan pihaknya mengamankan seorang ibu yang kedapatan mencuri di minimarket.
"Dari pengakuannya, terpaksa mencuri karena perlu biaya untuk pengobatan suaminya yang mengidap penyakit radang paru-paru," katanya, Jumat.
Namun, dia menegaskan, apa pun alasannya perbuatan ibu ini tetap melanggar hukum dan sudah dibawa ke Polres Parepare untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku kami bawa ke Polres Parepare untuk dilalukan pemeriksaan," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi