get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Temuan KPK, Ada Pejabat di Makassar Punya 4 Kendaraan Dinas

Rabu, 11 September 2019 - 09:45:00 WITA
Temuan KPK, Ada Pejabat di Makassar Punya 4 Kendaraan Dinas
Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VIII mendapati ada pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempunyai lebih dari satu kendaraan dinas. Namun identitas oknum tersebut masih belum bisa diungkap ke publik.

Temuan ini disampaikan Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke empat daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Jangankan dua mobil, sepeda motor empat ada (yang kuasai)," kata Dwi kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (10/9/2019).

Dia mengaku kesal dengan temuan ini. Karena para pejabat tersebut tidak seharusnya menguasai lebih dari satu unit kendaraan. Menurut dia, selama ini di lingkup Pemkot Makassar memang belum ada penertiban aset khususnya kendaraan dinas, sehingga terjadi hal seperti itu.

KPK, kata dia, meminta agar kendaraan yang dikuasai segera dikembalikan. Hal ini menjadi catatan pada bagian aset pemerintah kota untuk memetakan penguasaan kendaraan dinas lebih dari satu unit.

"Siapa yang menguasai dua atau lebih dari kendaraan dinas kembalikan salah satunya. Di Pemkot Makassar itu sedang ditertibkan. Kalau tidak kooperatif baru disampaikan ke media," ujar dia.

Perilaku aparatur sipil negeri (ASN) seperti ini berisiko merugikan negara lewat anggaran pengadaan kendaraan dinas yang semestinya tidak perlu. Mirisnya, bila pejabat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, lalu meminta tambahan lagi.

"Bisa membengkak anggaran untuk pengadaan. Padahal sebenarnya sudah tidak perlu lagi," katanya.

Sekretaris Kota Makassar, M Ansar, membenarkan temuan KPK tersebut. Dia tidak menampik ada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu.

"Iya, kita akan instruksikan agar BPKAD segera memetakan aset, utamanya kendaraan dinas," kata Ansar.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut