Sindikat Penipuan Online asal Wajo Tipu WNA Malaysia Rp150 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id – Tim Siber Polda Sulawesi Selatan membongkar sindikat penipuan online lintas negara yang melibatkan warga Kabupaten Wajo. Tiga pelaku ditangkap usai menipu warga negara asing (WNA) asal Malaysia hingga ratusan juta rupiah.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial YH, TS dan FN. Mereka diduga telah lama menjalankan aksinya dengan menyasar korban melalui media sosial.
Kepala Tim Siber Polda Sulsel AKP Andi Reza Pahlawan membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
"Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo," ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Pelaku diamankan di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (25/7/2025). Ketiganya kini telah diamankan di Polda Sulsel.
Menurut Reza, sindikat ini menggunakan akun media sosial Facebook yang menyamar sebagai warga Malaysia dan menawarkan jasa menebak nomor togel.
Saat korban tertarik, pelaku mengarahkan komunikasi ke WhatsApp. Di sana, korban diminta memilih angka tebakannya lalu diminta mentransfer uang sebagai biaya ritual.
"Biaya ritual itu berupa pengesahan, penyembelihan kambing, atau sesajen," kata Reza.
Akibat aksi ini, korban asal Malaysia mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Selain modus togel, para pelaku juga melakukan penipuan melalui TikTok dengan mengunggah giveaway palsu. Target mereka tetap warga Malaysia.
Korban dijanjikan hadiah lalu diarahkan ke WhatsApp. Setelah itu, mereka diminta mentransfer uang untuk biaya pajak dan pengesahan.
"Setelah uang ditransfer, pelaku kembali meminta uang tambahan. Jika korban curiga, pelaku langsung memutuskan komunikasi," ucapnya.
AKP Reza mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran di media sosial, terutama yang menjanjikan keuntungan instan. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi menduga ada korban lain di luar negeri. Polda Sulsel juga menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan digital yang makin meresahkan masyarakat.
Editor: Donald Karouw