get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 4 Pemuda Serang Permukiman Warga di Makassar, 5 Buron

Serang Permukiman Warga, 2 Remaja di Makassar Ditangkap hingga Diamuk Massa

Minggu, 02 April 2023 - 14:21:00 WITA
Serang Permukiman Warga, 2 Remaja di Makassar Ditangkap hingga Diamuk Massa
Polisi amankan satu pelaku penyerangan ke permukiman warga yang diamuk massa. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Dua remaja diamankan warga setelah melakukan penyerangan ke permukiman warga di Jalan Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (1/4/2023) malam. Satu dari dua pelaku yang masih berstatus pelajar babak belur usai diamuk massa.
  
Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga yang saat itu masih dalam kondisi emosi, sementara satu pelaku lainnya berhasil diringkus di lokasi berbeda.
 
Kepada polisi, RY pelaku yang diamuk warga mengakui telah melakukan aksi penyerangan ke TKP bersama rekannya yang berjumlah 30 orang.

"Saya baru ikut tawuran di situ. Saya diamankan warga di Dangko dan sempat diamuk massa," katanya.
 
Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir membenarkan pihaknya mengamankan dua remaja pelaku penyerangan.

"Pelaku diduga akan melakukan tawuran di daerah Dangko kemudian diamankan warga dan tim opsnal kami. Barang bukti yang kami amankan dua busur dan dua motor," ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum melakukan tawuran dan penyerangan, sekelompok remaja ini berkumpul di suatu tempat. Mereka juga sempat memviralkan videonya dan saling ejek di sosial media Instagram untuk melakukan penyerangan.

Guna proses lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengamankan pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

"Kami sementara kumpulkan bukti-bukti lain, karena tidak menutup kemungkinan akan ada lagi rekan-rekan dari mereka yang lari saat dua remaja itu diamankan," ungkapnya.   

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut masih diperiksa penyidik Polsek Tamalate. 

"Atas perbuatannya, kedua remaja ini terancam dijerat atas kepemilikan senjata tajam," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut