get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Sebabkan Kerugian Hingga Rp300 Juta, Empat Pencuri Cat Dibekuk Polrestabes Makassar

Senin, 07 Februari 2022 - 19:23:00 WITA
Sebabkan Kerugian Hingga Rp300 Juta, Empat Pencuri Cat Dibekuk Polrestabes Makassar
Pencuri Cat Diamankan Polrestabes Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan membekuk empat pencuri cat. Tindakan pelaku ini menyebabkan kerugian hingga Rp300 juta.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan membobol gudang cat. Para pelaku tersebut memanfaatkan salah satu mantan karyawan yang pernah bekerja di gudang untuk menggandakan kunci gudang.

“Kami amankan ini terkait dengan adanya laporan polisi di salah satu Polsek di Makassar tentang terjadinya pembobolan gudang cat di wilayah tersebut. Total kerugian hampir mencapai Rp300 juta. (Ini) yang diambil adalah cat,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah Senin (7/2/2022).

Penangkapan terhadap keempat pelaku  tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda-beda . Awalnya polisi membekuk pelaku bernama LA. Kemudian dari penangkapan itu anggota kembali membekuk rekannya yang lain yakni MU, YM dan IR.

“Barang bukti yang kita amankan, hasil penjualan itu ada satu unit sepeda motor dan HP,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, cat yang dicurinya telah dijual kepada penadah dengan harga Rp50 juta di salah satu pulau di Sulawesi Selatan. Namun karena kendala dengan cuaca untuk menuju ke lokasi, pihak kepolisian masih belum melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

Saat ini para pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk untuk dilakukan pemeriksaan. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut