get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Purwokerto yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Satu Pleton Satpol PP Diturunkan di Tempat Wisata dan Hiburan saat Malam Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:50:00 WITA
Satu Pleton Satpol PP Diturunkan di Tempat Wisata dan Hiburan saat Malam Tahun Baru
Satpol PP menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak satu pleton anggota Satpol PP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan patroli di tempat-tempat wisata saat malam tahun baru. Selain itu tempat hiburan seperti hotel, mal, cafe dan restoran hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WITA.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Makassar, Pagar Alam mengatakan, tiga hari sebelum malam pergantian tahun seluruh tempat wisata sudah harus disterilkan.

"Satu pleton personel Satpol PP dikerahkan untuk mengawasi pergerakan orang di kawasan tersebut," kata Alam di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (22/12/2020).

Tempat usaha seperti hotel, mal, restoran dan cafe sudah mendapat surat peringatan agar membatasi waktu operasional mereka pada malam pergantian tahun nani.

Bila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi. Dia berharap tidak ada aktivitas pada malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan keramaian warga saat malam tahun baru.

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan, semua tempat usaha seperti mal, cafe dan restoran hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WITA.

"Pembatasan itu mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut