get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi di Jalur Rangkasbitung–Merak

Satpol PP dan Pedagang di Jeneponto Bersitegang saat Pembongkaran Kios

Selasa, 20 Oktober 2020 - 16:05:00 WITA
Satpol PP dan Pedagang di Jeneponto Bersitegang saat Pembongkaran Kios
Satpol PP dan pedagang bersitegang saat penertiban kios di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Penertiban kios pasar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diwarnai ketegangan. Seorang pedagang menolak tokonya dibongkar petugas Satpol PP.

"Kios ini saya dikasih oleh Pak Wakil Bupati," kata seorang pedagang, Bustam Gau, di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (20/10/2020).

Ketika itu, Wabup Jeneponto Paris Haris ditunjuk sebagai ketua tim pemulihan pasar pascakebakaran di Pasar Tradisional Turatea. Namun dia heran mengapa malah mau dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Sementara Kepala Satpol PP Jeneponto, Nasuhan Tangnga mengatakan, mereka memang bisa membangun kios, tapi sudah ada tempat yang dialokasikan pemerintah daerah.

"Kalau di sini memang tidak bisa. Ada tiga kios ini harus dibongkar," ujar dia.

Pembongkaran kios tersebut akhirnya disetujui oleh pedagang ini. Namun mereka meminta syarat agar pemerintah daerah tegas, tidak boleh ada pedagang yang membangun tokonya di tempat tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut