Sadis, Suami di Maros Bunuh Istri dengan Balok Kayu dan Lesung

MAKASSAR, iNews.id – Seorang suami di Dusun Manrirmisi, Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membunuh istrinya dengan balok kayu dan lesung. Aksi sadistis itu dilakukan Mustawa (42) terhadap istrinya, Nurhaya (35), Senin (2/11/2020).
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah Mustawa. Petugas yang mendapat laporan kasus pembunuhan itu langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Lau, AKP Sulaeman mengatakan, berdasarkan keterangan warga, jasad korban pertama kali ditemukan ibu pelaku atau mertua korban sekitar pukul 7.00 Wita.
"Jadi mertua korban kemudian melapor ke pemerintah setempat yang diteruskan ke Polsek lau," kata Sulaeman.
Saat diamankan, kata dia, pelaku masih termenung di samping mayat sang istri di ruang tengah rumah panggungnya sambil mengigau.
"Pelaku bahkan sempat bilang, bunuh saja saya biar bisa mati sama istri," ungkap Sulaeman.
Dia menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan kejadian tersebut berlangsung sekitar Senin dini hari saat istri dan anak-anaknya sedang tertidur pulas.
"Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 1.00 Wita dini hari saat sitri dan anak-anaknya tidur, karena di TKP dan sudah ada darah yang membeku," katanya.
Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul sehingga mengalami pecah di kepala. Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Lau bersama tiga barang bukti, yakni sebuah balok dan lesung yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya, serta sebuah sarung yang dikenakan sang istri.
"Sementara motifnya masih kita telusuri, karena pelaku masih diperiksa penyidik," kata Sulaeman.
Editor: Kastolani Marzuki